You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Jadi Tersangka, Keuangan KONI DKI Akan Diaudit
.
photo doc - Beritajakarta.id

Keuangan KONI DKI Bakal Diaudit

Mantan Dirut Bank DKI yang juga Ketua Umum KONI DKI Jakarta, Winny Erwindia ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran tersangkut dugaan kasus korupsi.

Kita akan audit (keuangan KONI) yang sebelum-sebelumnya juga, segera

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kasus hukum ini kepada Kejagung. Adapun langkah yang akan diambil Pemprov DKI yakni mengaudit keungan KONI DKI Jakarta.

Terlebih, KONI juga mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemprov DKI Jakarta. Terakhir, dana hibah yang diterima KONI DKI dari APDB 2014 mencapai Rp 299,9 miliar. "Kita akan audit (keuangan KONI) yang sebelum-sebelumnya juga, segera," ujar Ahok, sapaan akrabnya di Balaikota DKI, Jumat (5/9).

KONI DKI Diminta Bentuk Tim Khusus

Ahok pun terlihat kaget ketika mengatahui Winny telah dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu. Namun, diakui Ahok, dirinya sudah mengetahui kasus dugaan korupsi yang menyeret Winny Erwindia. "Yang saya baca sih terjerat kredit apa gitu di bank," ucap Ahok.

Meski terjerat kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Dirut Bank DKI, namun secara profesional Ahok mengakui kinerja bank daerah itu cukup baik. Bahkan, Ahok tidak khawatir dengan berbagai program yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI, seperti pembayaran retribusi PKL dan rusun. "Kita profesional saja lah," tandasnya.

Sekadar diketahui, Winny Erwindia menjabat Ketua Umum KONI DKI Jakarta selama dua periode yakni tahun pertama dari 2009 - 2013 dan periode kedua 2013 - 2017.

Perempuan kelahiran Tegal, 11 Januari 1951 ini menjabat sebagai Dirut Bank DKI per tanggal 13 Januari 2003. Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Winny Erwindia bermula saat Bank DKI di bawah kepemimpinannya memberikan bantuan dana kepada PT Energy Spectrum senilai Rp 80 miliar untuk pengadaan latih ATR 42-5000.

Namun, hingga jatuh tempo, perusahaan tersebut tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati